Find Us On Social Media :

Terbawa Pengaruh Ramuan, 2 Gadis Belia Ini Diperkosa Seorang Dukun, Polisi Bongkar Ritual Sesat di Sumur Keramat!

By Arif B, Minggu, 19 Juni 2022 | 07:32 WIB

Ilustrasi 2 gadis belia dinodai dukun cabul saat ritual sesat di sumur keramat.

Pencabulan ini pun diketahui oleh kedua orangtua korban hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Pandeglang.

Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dalam keterangannya, Sabtu (18/06/2022).

"Betul Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap pelaku A tindak pidana pencabulan yang dilaporkan orang tua M dan orang tua L," katanya, dikutip dari Tribun Cirebon.

Berdasar laporan itu, A ditangkap pada Rabu (15/6/2022).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Bawa Anaknya yang Telat Bicara Berobat ke Dukun, Ibu Muda Ini Pasrah Digauli Si 'Orang Pintar' dengan Dalih Metode Pengobatan

GridPop.ID (*)