“Saat ini pelaku sudah kami amankan sedang dalam pemeriksaan. Korban juga melaporkan kejadian ini di samping langsung Dinas Perempuan dan Anak,” ucap Sunarton.
Kejadian di kota serupa juga menimpa seorang gadis berusia 17 tahun hingga hamil.
Melansir Tribunnews.com, ayah berinisial LH (53) yang merupakan warga Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau, Sultra itu tega menjadikan anak kandungnya sebagai budak seks.
Awal mula kasus ini terkuak yakni saat tetangga curiga dengan perubahan bentuk badan korban yang terlihat lebih gemuk dari biasanya.
Mereka lantas memberitahu hal itu pada kakak korban.
Benar saja, ternyata korban mengaku sedang berbadan dua.
Sosok yang sudah menghamilinya adalah ayahnya sendiri.
Usai kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib, pelaku diamankan dan menjalani proses penyidikan.
Berdasarkan keterangan Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo usia kehamilan korban sudah memasuki 8 bulan.
GridPop.ID (*)