Tak butuh waktu lama, si ibu bertanya pada anaknya tentang isi pesan tak senonoh itu.
Akhirnya korban mengaku telah melakukan hubungan suami istri dengan pelaku.
"Keluarganya mencari tahu dan ternyata korban bersama pelaku.
Setelah didesak korban mengaku sudah berbuat asusila dengan pelaku di hotel. Lalu, keluarga melapor ke Polres Blitar Kota," ujar Argo.
Adapun perkenalan keduanya terjadi lantaran kerap bertemu di sekolah.
Selain itu korban juga sering nongkrong di pos satpam sekolah.
"Korban sering curhat dengan pelaku. Hal itu dimanfaatkan pelaku untuk membujuk rayu korban berbuat asusila.
Setelah berbuat asusila, pelaku memberikan uang Rp 300.000 kepada korban," katanya.
Sementara pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan asusila dengan korban.
Kedekatannya dengan korban terjadi karena si gadis belia sering nongkrong di pos satpam tempatnya bekerja dan bahkan kerap curhat usai putus dari pacar.