Find Us On Social Media :

Alasan Pisah Terkuak! Bukan Karena Perkara Serius, Angga Wijaya Gugat Cerai Dewi Perssik Gegara Hal Ini, Ada Kemungkinan Rujuk?

By Ekawati Tyas, Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:02 WIB

Dewi Perssik dan Angga Wijaya

GridPop.ID - Akhirnya teka-teki alasan Angga Wijaya gugat cerai Dewi Perssik mulai terkuak.

Sebelumnya mencuat kabar bahwa perceraian Angga Wijaya dan Dewi Perssik disebabkan oleh adanya orang ketiga hingga finansial.

Tapi, ternyata bukan hal itu yang menjadi alasan Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai pada Dewi Perssik.

Melansir Tribun Seleb, hal itu diungkap oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi.

Sandy menyebut, alasan Angga menggugat cerai Dewi bukan karena perkara serius.

"Setelah dilihat, Mas Angga mengajukan gugatan cerai ke mbak Dewi karena ketidakcocokan.

Mereka sering cekcok," kata Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Lebih lanjut, Sandy menerangkan bahwa Angga hanya ingin berpisah dengan Dewi secara baik-baik.

Tak ada gugatan terkait perebutan harta gono gini.

Baca Juga: Dikira Belum Jadi Ibu Selama Nikah, Dewi Perssik Rupanya Miliki Seorang Putra hingga Jadi Penguatnya Saat Kini Digugat Cerai Angga Wijaya

"Jadi intinya Mas Angga mau berpisah baik-baik," ucapnya.

Terkait respon wanita yang akrab disapa Depe, kata Sandy tak begitu marah atau sedih.

Pasalnya, klien Sandy tersebut merespon degan baik keinginan Angga yang ingin pisah baik-baik.

"Jadi tidak ada pernyataan yang negatif dari Mba Dewi.

Semuanya ingin menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan dan musyawarah," jelasnya.

"Kami membantah soal adanya orang ketiga dalam pernikahan Dewi dan Angga," sambungnya.

Tak sampai di situ, Dewi dan Angga akan melakukan pertemuan terlebih dulu sebelum sidang cerai perdana dilangsungkan.

"Mereka akan mediasi di luar persidangan sebelum sidang dimulai," ujar Sandy Arifin

Melansir Kompas.com, diketahui sidang perdana perceraian Dewi dan Angga akan dilangsungkan pada 4 Juli 2022.

Baca Juga: TERKUAK Perangai Dewi Perssik Terhadap Angga Wijaya Saat di Rumah, Keluarga Sampai Tak Menyangka si Biduan Lakukan Hal Ini Pada Suami: Saya Kaget!

Persidangan tersebut beragendakan mediasi antara kedua belah pihak.

"Setiap perkara yang diajukan itu, kedua belah pihak diperintahkan hadir karena dipanggil di persidangan.

Kalau keduanya hadir, harus hadir secara prinsipal atau didampingi kuasa hukumnya, kedua belah pihak akan diperintahkan untuk mediasi," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Taslimah.

GridPop.ID (*)