GridPop.ID - Seorang oknum marbot masjid di Kota Depok nekat berbuat asusila terhadap seorang bocah laki-laki.
Pelaku diketahui berinisial AS (47) dan korban adalah bocah laki-laki berusia 13 tahun.
Melansir Tribun Jakarta, insiden pencabulan terjadi pada Selasa (21/6/2022) malam.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
"Ya jadi kejadian berawal di hari Selasa 21 Juni malam pukul 21.00 WIB, di situ orang tua korban bersama dengan warga mengamankan seseorang yang diduga melakukan perbuatan cabul anak di bawah umur," ujar Yogen di ruangannya, Jumat (24/6/2022).
Kini pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Depok.
"Terlapor mengakui melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Terlapor merupakan marbot masjid yang juga imam di masjid tersebut," jelasnya.
Modus pelaku yakni melakukan ruqyah pada korban.
Tapi pria itu malah membuka celana kemudian menghisap kemaluan korban.
"Terlapor membuka celana korban kemudian maaf mengelus kemaluan korban dan melakukan tindakan pencabulan yaitu alat kemaluan korban dikulum ya dihisap," bebernya.