Find Us On Social Media :

Kepergok Selingkuh Gegara Video Mesum 19 Menit, Pramugari Ini Terancam Masuk Penjara Usai Dilaporkan Kekasih Sendiri

By Sintia N, Minggu, 26 Juni 2022 | 08:02 WIB

Ilustrasi video mesum atau perselingkuhan

Kasus tersebur mencuat, setelah dilaporkan oleh seorang perempuan yang mengaku kekasih dari pria yang ada dalam video tersebut.

Ia membuat laporan dan mengungkapkan bahwa sang kekasih telah membuat video asusila dengan rekannya sesama pramugari.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan itu ia terima pada 21 Maret 2020 lalu.

Dijelaskan olehnya, pramugari yang melapor tersebut berinisial GAP dan melaporkan sang pacar berinisial RR dan rekan sesama profesi pramugari yakni AY, ke Polrestabes Bandung.

"Iya sudah kami terima laporannya," kata Galih ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/3/2020).

Dalam laporan tersebut, AY yang berprofesi sebagai pramugari diduga membuat video mesum bersama dengan RR.

Baca Juga: Hak Perwalian Gala Bakal Terenggut Dari Faisal? Farhat Abbas Yakin Doddy Sudrajat Akan Menang Saat Banding Gegara Ini

Dalam laporan ini polisi telah mengantongi video mesum terlapor yang berdurasi 19 menit.

Di sisi lain GAP dikabarkan telah dilaporkan AY dan RR ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran video mesum.

Dijelaskan oleh Galih, kepolisian juga melibatkan tim ahli untuk menyelesaikan kasus ini.

Laporan dari pelapor dan saksi-saksi akan didalami berdasarkan bukti yang ada.

Baca Juga: Dikira Cuma Nyeri Menstruasi, Mahasiswi 20 Tahun Syok Tiba-tiba Melahirkan Seorang Bayi Saat Lakukan Hal Ini, Kisah Selanjutnya Mengejutkan

GridPop.ID (*)