Kebetulan korban, anak di bawah umur itu, tinggal bersama tantenya.Sedangkan, orang tua korban sudah berpisah.Kemudian, tante korban memeriksa ponsel korban dan mengetahui ada pesan WhatsApp (WA) antara korban dan pelaku.Isi pesan WA itu, pelaku mengajak korban menginap di hotel.Tante korban langsung memberitahukan masalah itu ke ibu korban.Lalu, ibu korban menemui korban dan menanyai korban soal isi pesan WA antara korban dan pelaku.Korban akhirnya mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan pelaku."Keluarganya mencari tahu dan ternyata korban bersama pelaku.""Setelah didesak korban mengaku sudah berbuat asusila dengan pelaku di hotel. Lalu, keluarga melapor ke Polres Blitar Kota," ujar Argo.