Find Us On Social Media :

Akal Bulus Pengasuh Ponpres di Banyuwangi, Ajak Nikah Tanpa Wali Biar Bisa Bobok Bareng Santriwati, Kini Batang Hidungnya Hilang Usai Korban Buka Suara!

By Arif B, Jumat, 1 Juli 2022 | 10:01 WIB

Ilustrasi pencabulan yang dilakukan pengasuh Ponpres di Banyuwangi

GridPop.ID - Kasus pencabulan kembali mencoreng imej pondok pesantren (ponpres).

AF, seorang pengasuh pondok pesantren (ponpres) di Banyuwangi diduga mencabuli sejumlah santriwati.

Akal bulus AF dalam mengelabuhi korban adalah dengan mengajaknya nikah siri tanpa wali.

Kini, setelah kasusnya terkuak AF menghilang begitu saja.

Seperti yang dikutip dari Kompas.com, AF telah mangkir dari pemeriksaan polisi.

AF yang merupakan mantan anggota DPRD Banyuwangi juga tidak ada di pondok yang diasuh.

Sedianya, penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi memeriksa AF pada Selasa (28/6/2022).

Namun, ditunggu hingga 24 jam, AF tak kunjung datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

Perwakilan pondok pesantren, In'am Latif, mengaku tidak tahu terkait ketidakhadiran AF saat dipanggil penyidik Polresta Banyuwangi.

Baca Juga: 'Saya Melakukan Karena Sayang', Bapak 2 Anak Cabuli Bocah 5 Tahun di Area Masjid, Sempat Belikan Jajan hingga Uang Rp 10 Ribu Sebelum Beraksi

Bahkan, dikatakan In'am, F sudah lebih dari setengah bulan tidak terlihat di lingkungan pesantren.

AF pun juga tidak pernah kontak atau bertemu dengan In'am sejak menghilang dari pondok.

"Kami tidak bertemu sudah tiga mingguan. Kami juga tidak tahu posisi di mana sekarang," kata In'am, Rabu (29/6/2022).

Diberitakan sebelumnya, pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial AF diduga menyetubuhi sejumlah santriwati di Banyuwangi.

Mantan anggota DPRD Banyuwangi ini mengajak para korban untuk menikah siri tanpa wali.

"Pelaku langsung merapalkan doa, kemudian mengatakan sah. Korban dinikahi tanpa wali," kata keluarga korban yang tidak mau menyebutkan namanya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (26/6/2022).

Menurutnya, pelaku telah mencabuli atau menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

Pelaku juga mengancam akan mengeluarkan korban dari pondok pesantren bila memberi tahu orang lain.

"Setelah berhasil dirayu, korban juga diancam," katanya.

Baca Juga: Cabuli 3 Murid Laki-laki hingga 25 Kali, Guru Ngaji Pancing Korban dengan Paksa Nonton Bokep Sambil Beri Penjelasan Soal Isi Video, Terkuak Faktanya

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan penyidik sudah memeriksa delapan saksi dan korban.

Menurutnya, pelaku beraksi di luar jam sekolah.

"Modusnya, pelaku memanggil korban ke dalam ruangan, kemudian dikunci. Rata-rata korban berusia antara 16 sampai 17 tahun," kata Agus.

Baca Juga: Paksa Gadis Belia Ena-ena di Dalam Mobil, Pria Bejat Ini Pakai Modus Tawari Loker, Faktanya Bikin Syok!

GridPop.ID (*)