"Penerimaan surat konfirmasi bukan langsung ditilang, melainkan diberikan kesempatan untuk mengonfirmasi."
"Apakah betul dikendarai oleh pemilik kendaraan atau kendaraan sudah berpindah tangan (dijual) kepada pihak lain," jelasnya.
Sementara itu dilansir dari Tribun Wow, emak-emak yang mengendara sepeda motor dengan pelat nomor ditutupi CD itu akhirnya meminta maaf.
Hal itu diunggah melalui akun TikTok @adah-dahh.
"Saya meminta maaf kepada Pak Polisi atas unggahan TikTok kemarin pada hari Sabtu (25/6/2022)."
"Dan saya sudah diberikan sosialisasi tentang tertib lalu lintas dan kedepan saya tidak akan mengulangi lagi, dan kedepan akan menggunakan media sosial dengan bijak," katanya dalam unggahan video.
GridPop.ID (*)