GridPop.ID - Ayu Anjani mengambil langkah tegas dengan lapor polisi terkait insiden kecelakaan kapal wisata yang menewaskan ibu dan adiknya.
Ayu Anjani melaporkan ke polisi seluruh kru kapal yang terlibat dalam kecelakaan ini.
Melansir Kompas.com, peristiwa tenggelamnya kapal wisata di kawasan perairan Labuan Bajo tersebut terjadi pada, Selasa (28/6/2022).
Tak tanggung-tanggung, 2 anggota keluarga sang aktris jadi korban meninggal dunia.
Dilansir dari Tribun Seleb, Ayu menduga adanya kelalaian kru kapal hingga membuat adik dan ibunya meregang nyawa.
Hal itu lah yang membuat Ayu membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Sudah, pada saat kejadian itu langsung bikin laporan," kata Ayu, dikutip dari Tribunnews.com.
Usai laporan dibuat, seluruh kru yang terlibat langsung diperiksa pihak berwajib.
Sementara sang kapten telah dalam penahanan.
Diakui Ayu, ia ingin semua yang terlibat dalam insiden kecelakaan itu memperoleh hukuman.
"Yang ditahan baru kapten, aku enggak mau terima," terang artis 31 tahun ini.
"Pokoknya kalau sampai mereka enggak ditangkap, aku akan terus sih," sambungnya.
Tak sampai di situ, ia berharap agar kasus kapal tenggelam ini dapat diusut tuntas dengan cepat.
Tak tanggung-tanggung, Ayu menegaskan enggan berdamai dengan kru kapal.
"Masih tahap lidik, tapi aku mau secepatnya.
Aku enggak mau menunda karena kan sempat ditanya, kalau proses terserah dari keluarga korban," ucap Ayu Anjani, dikutip dari Kompas.com.
"Mereka juga bisa enggak diproses kalau damai.
Tapi aku enggak akan pernah mau damai," tambahnya.
GridPop.ID (*)