Find Us On Social Media :

Apes! Pergoki Istri Check In Hotel Bareng Pria Lain, Suami Sah Malah Kena Denda Hukum Gegara Hal Sepele Ini

By Andriana Oky, Minggu, 3 Juli 2022 | 19:41 WIB

Ilustrasi perselingkuhan

Ia lantas mengeluarkan ponsel untuk merekam perselingkuhan tersebut, dan menuntut denda sebesar 80.000 yuan atau sekitar 178 juta terhadap selingkuhan istrinya.

Namun hal tersebut tak dapat disanggupi. Hingga akhirnya, pria selingkuhan istrinya balik melaporkan Trinh ke polisi.

Tidak lama setelah itu, Trinh ditahan atas tuduhan pemerasan.

Polisi menyebut perzinahan keduanya adalah sesuatu yang tidak bermoral, tetapi bukan tergolong tindakan kriminal.

Kisah serupa juga terjadi di Tanah Air tepatnya di Provinsi Sulawesi Utara.

Seorang pria berinisial AMS (28) nekat menghantam kepala AR (28) pria yang diduga sebagai selingkuhan istrinya, Y (19).

Dilansir dari Kompas.com, Penganiayaan yang dilakukan AMS berlatar karena ia mendapati pesan mesra yang ada di ponsel sang istri dan diduga dikirim oleh AR.

Atas perbuatan AMS, ia kemudian ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (UCR) Totosik Kepolisian Resor (Polres) Tomohon.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: 'Kamu itu Anak Haram', Pria Ini Bongkar Kelakuan Bejat Ibu sang Ponakan, Ternyata Sakit Hati Diselingkuhi dengan Kakak Kandung!