Find Us On Social Media :

Nasib Karyawan Satu Indonesia Digantung Kemnaker, Bagaimana Kelanjutan BSU 2022 Rp 1 Juta, Jadi Cair atau Tidak?

By Arif B, Selasa, 5 Juli 2022 | 12:21 WIB

Menaker Ida Fauziah

GridPop.ID - Janji pemerintah untuk memberikan BSU 2022 Rp 1 juta belum juga ditepati.

Padahal informasi terkait BSU 2022 Rp 1 juta sudah tersiar sejak April 2022, namun hingga memasuki bulan Juli 2022 belum juga cair.

Sontak saja banyak orang bertanya-tanya akan kejelasan BSU 2022 Rp 1 juta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Jadi cair atau tidak?

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program BSU senilai Rp 1 juta kembali dilanjutkan tahun ini.

Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk BSU 2022 mencapai Rp 8,8 triliun.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga Hartarto, dikutip dari Tribun-Timur.com, Selasa (5/4/2022) lalu.

Netizen pun ramai mempertanyakan kejelasannya di laman Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) @kemnaker.

Hingga saat ini, belum ada kabar terbaru terkait jadwal pencairan BSU 2022.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Pekerja, BSU 2022 Mulai Diberikan Bertahap, Begini Cara Cek Penerima Lewat Laman BPJS Ketenagakerjaan!

Kabar terakhir BSU 2022 pada Mei 2022 lalu.

Diberitatakan, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, saat ini Kemnaker masih terus membahas regulasi atau payung hukum sebelum BSU disalurkan.

Namun dia tidak mengetahui pasti kapan proses regulasi BSU tuntas digodok.

"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah)," katanya, Rabu (25/5/2022).

Tapi tidak menutup kemungkinan regulasi subsidi gaji yang juga mengatur mengenai kriteria penerimanya akan diselesaikan pada akhir Mei tahun ini.

"Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," ucap Dita.

Tanda Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Cair Rp 1 juta

Melansir dari Tribun Kaltim, ternyata tak semua pekerja bisa mendapatkan BSU 2022.

Hal itu karena ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dulu oleh pekerja.

Baca Juga: April Sudah Habis, Pemerintah Ternyata Masih Siapkan Ini untuk Pencairan BSU Rp 1 Juta, Cek Kepastian Penerimanya di Sini!

Adapun dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2021, dijelaskan soal ciri-ciri pekerja tidak dapat BSU 2022.

Untuk pekerja yang tidak mendapat BSU 2022, maka namanya tidak akan terdaftar.

Hal itu karena mereka tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Apabila sudah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan permenaker nomor 16 tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BLT upah dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Namun, kalau kalian telah termasuk calon penerima BLT upah yang telah terdaftar, maka akan ditetapkan sebagai calon penerima BLT upah oleh kementrian ketenagakerjaan.

Sehingga, kalian hanya tinggal bersabar untuk menunggu BLT upah tersebut tersalurkan.

Baca Juga: Janjinya Cair April tapi Sampai Mau Habis Bulan Belum Ada Kabar, Begini Kepastian BSU 2022, Ternyata Masih dalam Tahap Ini!

GridPop.ID (*)