Hal itu disampaikan oleh Profesor Doktor Haji Paiman Raharjo.
Disebutkan bahwa proses ujian penerimaan mahasiswa baru ini memiliki standar yang tak main-main.
"Prosedur penerimaan mahasiswa sangat ketat," ujarnya.
"Nah, terkait dengan Mbak Mayang, Mbak Mayang memang sudah mengikuti proses yang pertama dalam pendaftaran, kemudian persyaratannya juga sudah memenuhi syarat ya," kata Paiman.
Lebih lanjut, ia menerangkan soal beasiswa yang dielu-elukan oleh Mayang.
"Terkait dengan beasiswa, Moestopo tidak memberikan kepada Mbak Mayang," lanjutnya.
Selain itu, sang rektor menegaska bahwa Mayang tak lolos seleksi ujian masuk.
"Nah, dari hasil tes itu, karena memang di dalam proses pendidikan Kedokteran Gigi itu sangat ketat bahwa standar nilai yang ditentukan pun juga mengikuti aturan yang sudah ada," ujarnya.
"Jadi dari proses seleksi bahwa Mbak Mayang memang belum memenuhi nilai standar yang ditentukan oleh Fakultas Kedokteran Gigi," jelasnya.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan Mayang bisa lolos pada tes gelombang baru.
"Tetapi kalau memang ingin berkeras untuk di FKG, diberi kesempatan untuk tes lagi pada tanggal 30 Juli 2022," lanjutnya.
GridPop.ID (*)