GridPop.ID - Yang namanya konflik dalam rumah tangga itu pasti terjadi.
Tinggal bagaimana setiap pasangan menghadapinya dengan cara yang baik.
Jangan sampai apa yang terjadi pada pasangan ini turut menimpa rumah tangga anda.
Bukan main yang dilakukan, seorang wanita sampai nekat memotong alat kelamin suaminya sendiri.
Ya, baru-baru ini, publik dihebohkan dengan aksi gila seorang istri berinisial AH di Lumajang, Jawa Timur.
Dilansir dari Kompas TV, ia dikabarkan nekat memotong alat kelamin suaminya sendiri menggunakan pisau dapur pada Jumat (18/2/2022).
Usai memotong alat kelamin suaminya, sang istri hendak bunuh diri, namun berhasil dicegah oleh suaminya.
Beruntung, sang suami hanya mengalami luka pada ujung alat kelaminnnya saja.
Tak cuma AH, aksi nekat memotong alat kelamin suaminya sendiri juga pernah dilakukan oleh wanita bernama Lorena Bobbitt.
Bedanya, aksi nekat itu dilakukan Lorena Bobbitt dalam rangka balas dendam lantaran mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dilansir dari Tribunnews.com yang mengutip New York Times pada 2021 lalu, Lorena membeberkan aksi potong alat kelamin suami itu dilakukan pada 23 Juni 1993 silam.
Lorena memotong organ intim suaminya yang bernama John yang saat itu sedang tidur, lalu membuangnya ke sebuah lapangan di Manassas, Virginia, seperti yang dilansir dari Daily Star pada Senin (13/9/2021).
Aksi Lorena tersebut dilatarbelakangi atas tindakan kekerasan yang dilakukan John setelah beberapa minggu menikah.
John memukul Lorena ketika dia menentang untuk mengemudi sendiri sepulangnya dari bar karena itu berbahaya.
Lalu kekerasan menjadi hal biasa dengan John tidak hanya menyerang, tetapi juga memperkosanya.
Menurut Lorena, John memaksanya untuk melakukan aborsi ketika dia sedang hamil.
Dijelaskan, Lorena melakukan aksi balas dendamnya pada dini hari saat sang suami pulang dalam keadaan mabuk sebelum menyerangnya.
Usai diserang oleh John, Lorena kemudian mengambil pisau dari dapur untuk memotong organ intim sang suami yang tengah tidur.
Lorena kemudian pergi ke gudang apartemen dan melempar penis suaminya ke sebuah lapangan.
Setelah aksinya diketahui polisi, akhirnya John menjalani pemasangan penis kembali, sementara Lorena menjalani pemeriksaan tentang pemerkosaan.
John diadili pada November 1993 karena penyerangan seksual dalam perkawinan, namun dinyatakan tidak bersalah.
Pria itu membantah dirinya melakukan kekerasan rumah tangga, dan justru meyebut bahwa Lorena adalah wanita pecemburu dan suka memukulnya.
John mengklaim ia memukul Lorena hanya untuk membela diri.
Terkait aborsi, pengacara John menambahkan bahwa itu adalah keputusan mereka bersama.
Lorena kemudian menjalani persidangan pertamanya pada 1994 dan kemudian pada 21 Januari 1994 ia dinyatakan tak bersalah.
Setelah pembebasannya, Lorena dikirim ke rumah sakit untuk evaluasi psikiatri 45 hari, seperti yang dipersyaratkan oleh hukum negara bagian Virginia, setelah itu dia dibebaskan.
GridPop.ID (*)