GridPop.ID - Direktur PDAM Solo inisial TAS sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan seorang siswi SMA.
Sejumlah fakta pencabulan siswi SMA ini pun terungkap, mulai dari bujuk rayu tersangka hingga akhirnya korban hamil.
Melansir dari Tribunnews.com, awalnya Direktur PDAM Solo itu merayu korban.
Tidak sampai di situ, tersangka juga memperlihatkan korban video panas.
Selanjutnya, ia juga berdalih akan mengusir setan dalam tubuh korban menggunakan daun bidara.
Semua bujuk rayu itu hanyalah tipu muslihat untuk memperdayai korban.
Dikonfirmasi oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, TAS beraksi di dalam mobil terjadi di wilayah Surakarta.
Mobil TAS sudah diamankan sebagai barang bukti.
"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban," katanya.
Sebagai tambhaan informasi seperti yang dikutip dari Tribun Solo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi korban pencabulan yang berani melaporkan mantan Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo ke pihak yang berwajib.
"Saya sangat mengapresiasi korban berani untuk speak up, setelah itu langsung kami follow up," kata Gibran, Selasa (12/7/2022).