Find Us On Social Media :

Berapi-api! Arist Merdeka Sirait Mencak-mencak Tanggapi Sikap Kak Seto yang Bela Julianto Eka Putra, Ketua Komnas PA: Bila Perlu Predikatnya Sebagai Pembela Anak Dicabut

By Ekawati Tyas, Rabu, 13 Juli 2022 | 17:02 WIB

Sosok motivator Julianto Eka Putra alias JE yang menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual di Sekolah SPI

GridPop.ID - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait begitu emosional kala menanggapi soal kasus kekerasan seksual anak dengan terdakwa Julianto Eka Putra.

Melansir Wartakotalive.com, sikap emosional Arist Merdeka Sirait berkenaan dengan aksi Kak Seto selaku pemerhati anak yang menjadi saksi meringankan bagi Julianto Eka Putra di persidangan.

Tanggapan Arist Merdeka Sirait tersebut terekam dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier pada, Selasa (12/7/2022).

"Itu bung yang membuat saya marah.

Kok bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun mencitrakan dirinya pembela anak, tetapi untuk kasus predator kejahatan seksual dia berdiri di situ untuk jadi saksi meringankan dan membela predator kejahatan seksual," kata Arist Merdeka kepada Dedy Corbuzier.

Arist berujar, Kak Seto diminta terdakwa serta kuasa hukum menjadi saksi ahli psikologis.

"Tetapi dalam persidangan justru dia mempersoalkan kelembagaan.

Loh apa urusannya dia mempersoalkan kelembagaan Komnas Perlindungan Anak, tidak legal, ilegal lah. Loh yang tidak legal itu siapa?," tegas Arist.

Diakui Arist, hal itu tak ada hubungannya dengan kasus yang dilakukan Julianto Eka Putra yang merupakan pendiri serta pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Batu, Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual 40 Korban, Inilah Sosok Julianto Eka Putra yang Tak Ditahan Meski Berstatus Terdakwa, Latar Belakangnya Tak Main-main

"Jadi tidak bisa dibantahkan bahwa saudara Seto Mulyadi, sudah bunuh diri dan menggali lubangnya sendiri," kata Arist.

Pasalnya, pemilik nama Seto Mulyadi itu hadir sebagai saksi lantaran diminta oleh tim kuasa hukum terdakwa.