GridPop.ID - Nekat betul yang dilakukan kakek 65 tahun bernama Sayuti ini.
Demi mendapatkan ilmu kebal, warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) itu nekat mencuri alis dan kelopak mata jenazah.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres HST, AKP Antoni Silalahi.
"Untuk motif sementara pengakuan dari pelaku supaya tubuh kebal dari senjata tajam," ungkap AKP Antoni Silalahi, Rabu (13/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya satu jenazah, pelaku melakukan pencurian kulit tubuh terhadap 2 jenazah yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan Hambawang, HST.
"Korban atau jenazah pertama atas nama Sandariah, yang kedua atas nama Bari. Jadi totalnya dua jenazah," jelasnya.
Perbuatan keji Sayuti diketahui dari kecurigaan Misrah (48), anak korban Sandariah (80).
Melansir dari Tribunnews.com, awalnya tersangka melayat ke rumah korban dan duduk di dekat jenazah untuk membacakan surat Yasin.
Namun, pada saat keluarga jenazah tidak berada di dekat jenazah itulah, tersangka melakukan aksinya.
"Saat saya datang memergokinya dia terlihat kaget dan terlihat mengusap-ngusap wajah ibu saya kemudian memasukkan sesuatu ke dalam kantong celana."
"Saat itu tersangka yang memakai sorban terlihat gugup dan refleks memijat kaki jenazah," kata Misrah saat ditemui di Mapolres, Rabu (13/07/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Misrah sendiri tak berani menegur tersangka meski sebelumnya mencurigai tersangka melakukan sesuatu terhadap jenazah ibunya.
"Namun begitu tersangka pulang saya langsung memanggil adik ipar saya kemudian kami memeriksa kondisi jenazah ibu."
"Nyata benar terjadi sesuatu di bagian matanya tidak ada lagi hingga mata ibu saya menjadi terbelalak karena tidak ada kelopak mata," kata Misrah.
Tersangka yang diketahui adalah warga desa benawa Tengah saat didatangi adik ipar Misrah tak mengakui.
Namun karena terdesak akhirnya mengembalikan alis dan kelopak mata yang disayat meggunakan pisau silet tersebut.
Aksi tersangka ini kemudian dilaporkan ke Polres Hulu sungai Tengah, Selasa siang kemarin dan kemudian berlanjut dengan diamankannya tersangka.
Penyidikan kasus pencurian organ tubuh dan kulit jenazah masih terus dikembangkan penyidik Polres HST.
GridPop.ID (*)