GridPop.ID - Seorang dokter terciduk saat sedang ngamar dengan wanita bersuami di sebuah hotel di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Melansir Kompas.com, dokter tersebut diketahui berinisial AM (44).
Adapun si wanita berinisial PT (36) merupakan istri pengusaha.
Insiden penggerebekan tersebut telah dilaporkan oleh suami sah yang berinisial DY (36) ke Markas Polsek Kaliwungu dengan kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum DY, Slamet Riyadi.
"Penggerebekan dilakukan klien kami karena curiga istrinya berselingkuh dengan oknum dokter tersebut.
Penggerebekan dilakukan beserta pihak kepolisian di kamar hotel di Kudus pada tengah malam.
Oknum dokter tersebut lantas kabur dan berlari ke area persawahan," kata Slamet Riyadi, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (11/7/2022).
Slamet menerangkan, DY memang sudah menyangka jika PT main gila dengan dokter tersebut.
Pasalnya, akhir-akhir ini DY merasa sang istri menunjukkan gelagat tak biasa.
"Istrinya yang bekerja sebagai karyawan di salah satu rumah sakit di Jepara mendadak resign.
Istrinya itu bekerja satu atap dengan oknum dokter tersebut," kata Slamet.
Hingga akhirnya terjadilah insiden penggerebekan di salah satu hotel di Kecamatan Kaliwungu, Kudus pada, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Jadi handphone istri klien saya itu terkoneksi dengan handphone klien kami.
Saat dicek GPS di email ternyata berada di Hotel dan sudah beberapa kali ada history-nya," terang Slamet.
Kasus ini, kata Slamet sudah dalam upaya penanganan penyidik Polsek Kaliwungu.
"Saat diperiksa, pak dokter mengaku khilaf dan mengaku telah berselingkuh.
Begitu juga istri klien kami juga mengaku telah selingkuh," kata Slamet.
"Sangat tidak pantas, dokter yang seharusnya mengobati penyakit justru menebar penyakit.
Karena selingkuh selain melanggar hukum juga melanggar kesusilaan dan melanggar sumpah kode etik dokter. Juga melanggar norma agama dan sosial," tegas Slamet.
Melansir Tribunnews.com, AM merupakan salah satu dokter yang bertugas di RSUD RA Kartini.
Dijelaskan pula oleh Slamet bahwa tindakan tercela AM sudah mencoreng nama baik RSUD RA Kartini.
“Dengan adanya perselingkuhan ini tentu menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan menjadi catatan khusus seperti betapa buruk perilaku karyawan dan mantan karyawan RSUD RA Kartini Kabupaten Jepara,” kata Slamet, Selasa (12/7/2022).
GridPop.ID (*)