GridPop.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra alias JE mengungkap fakta menghebohkan.
Korban mulai bermunculan membongkar satu per satu kebusukan JE selaku motivator sekaligus pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia.
Melansir Kompas.tv, diberitakan sebelumnya bahwa JE akhirnya ditahan usai hakim mengeluarkan surat perintah penahanan pada, Senin (12/7/2022).
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sejak April lalu sudah meminta izin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Malang untuk menahan terdakwa Julianto, karena ia bebas mengintimidasi sejumlah siswa SMA Selamat Pagi Indonesia, yang menjadi saksi korban kejahatan seksualnya.
Diduga JE melakukan kekerasan seksual terhadap 21 siswi di sekolah yang ia dirikan.
Kini satu per satu korban akhirnya berani muncul dan membongkar pengakuan mengejutkan.
Melansir Tribun Medan, korban ada yang mengaku dilucuti setengah pakaian, diminta melepas pakaian dan memegang area sensitif hingga diperkosa terdakwa.
Korban ada juga yang mengaku sudah menerima perlakuan tak pantas dari JE sejak 2009.
Seorang korban yang merupakan alumnus SPI angkatan kedua tahun 2008 menceritakan apa yang dialaminya selama ini.
"Aku keep (simpan) sendiri, tidak cerita juga ke orang tua sama sekali," ungkap salah seorang korban dikutip Serambinews.com dari tayangan YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Senin (18/7/2022).
Diakui korban, JE sudah memperkosanya sebanyak 15 kali mulai dari tahun 2009 hingga 2018.