Find Us On Social Media :

Biodata Artis Putra Siregar, Pemilik PS Glow yang Menang Gugatan Rp 37,9 Miliar Atas Crazy Rich Malang Shandy Purnamasari

By Andriana Oky, Rabu, 20 Juli 2022 | 15:01 WIB

Biodata artis Putra Siregar

GridPop.ID - Sosok Putra Siregar menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini.

Selain soal pengeroyokan, Putra Siregar juga disorot terkait kasus sengketa merek dagang dengan crazy rich Malang, Shandy Purnamasari.

Berikut biodata artis Putra Siregar yang pemilik brand PS Glow seperti yang dikutip dari Tribun Seleb.

Nama : Putra Siregar

Tempat Lahir : Medan, Sumatera Utara

Tanggal Lahir : 5 November 1992

Istri : Septia Yetri Opani

Putra Siregar merupakan seorang pengusaha. Ia diketahui memiliki bisnis penjualan hadnphone bernama PS Store.

Ayah tiga ini juga dikenal sebagai YouTuber dan memiliki jutaan subscriber.

Baca Juga: SOSOK Pacar Chandrika Chika Ada di TKP Pengeroyokan, Septia Siregar Blak-blakan Ceritakan Tingkah si Seleb TikTok Papi Chulo Sebelum Terjadi Insiden Pengeroyokan: Kelihatan di CCTV

Putra Siregar melebarkan bisnisnya ke dunia kecantikan dengan mengelola bisnis PS Glow sejak tahun 2021.

Belakangan ini pemilik brnad sikncare MS Glow Shandy Purnamasari berseteru dengan istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani.

Diberitakan Kompas.com (18/7/2022), skincare milik Septia, yakni PS Glow memenangkan gugatan sengketa merek dagang di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya.

Akibatnya, Shandy Purnamasari pun harus membayarkan ganti rugi senilai Rp 37,9 miliar pada pada pihak PS Glow.

Hal itu tak ayal membuat Shandy tak terima lantaran menurutnya MS Glow sudah ada lebih dulu yakni tahun 2016.

Terkait hal ini Septia menemukan fakta baru. Dilansir dari Tribun Seleb via Grid.ID, Septia mengungkap bahwa dirinya telah mengecek status skincare MS Glow di situs Dirjen HAKI.

Namun, bukannya terdaftar sebagai skincare, menurut Septia MS Glow justru terdaftar sebagai minuman serbuk. Menurut penjelasannya, brand kosmetik seharusnya terdaftar di kelas 3.

"MS Glow yang selama ini diproduksi mereka setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar untuk kelas 32," ujarnya.

"Yakni merek minuman serbuk instan. Bukan untuk kosmetik yang semestinya kelas 3," jelas dia.

Baca Juga: Nelangsa Sebulan Lebih Mendekam di Bui, Putra Siregar Kirim Sepucuk Surat Kerinduan untuk Sang Istri, Begini Isinya yang Sukses Bikin Mewek!

Tak hanya itu, Septia juga mengatakan bahwa MS Glow juga terdaftar di kelas 3, namun dengan nama berbeda, yakni MS Glow for Cantik Skincare.

Namun, pada kenyataannya, pihak Shandy dan rekannya, yakni Maharani Kemala justru memproduksi skincare dengan nama 'MS Glow' saja.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Sebulan Mendekam di Jeruji Besi, Putra Siregar Mendadak Kurus Kering, Sang Istri Ungkap Kondisinya yang Memprihatinkan