GridPop.ID - Sejumlah petugas melakukan penggerebekan di sebuah kafe remang-remang.
Kafe tersebut terletak di jalan Veteran, Desa Helvetia dan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhnadeli, Deliserdang, Sumatera Utara.
Melansir Tribun-Medan.com diungkapkan dari lokasi petugas mengamankan belasan pasangan bukan suami istri.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (19/7/2022) kemarin.
Belasan pasangan tersebut melakukan tindakan asusila.
"Lebih kurang ada 15 orang yang kita amankan, kita tarik langsung kita bawa ke kantor. Anak dibawah umur nggak ada," terang Kepala Seksi Ketertiban (Kasi Trantib) M Nurdin.
Nurdin, petugasnya menggerebek beberapa kafe remang-remang di daerah tersebut.
Sekitar belasan orang diamankan dari belasan tersebut.
"Lebih kurang ada empat tempat. Jadi penyakit-penyakit masyarakat yang seperti ini yang mau kita tertibkan di Labuhandeli," sebutnya.
Dikatakannya, para pasangan mesum ini setelah diamankan langsung dibawa ke kantor kecamatan untuk dilakukan pendataan.
"Hanya kita periksa identitasnya saja, kita nasehati. Artiannya kita ingatkan supaya di Labuhandeli ini harus bersihlah dari kegiatan penyakit masyarakat ini," bebernya.
Selain itu, Nurdin juga memeringatkan pemilik kafe agar tidak menjadikan kafenya sebagai lokasi prostitusi.
"Sebelumnya sudah kita kasih teguran pemiliknya, mau bulan Ramadan kita kasih teguran juga, baru-baru ini juga. Kita tetap koordinasi dengan pihak keamanan, untuk sama-sama mengantisipasi agar tidak buka lagi," pungkasnya.
Sepasang pasangan mesum juga pernah diciduk polisi di Kota Padang, Sunatera Barat.
Sepasang pria dan wanita nekat melakukan perbuatan mesum di siang bolong.
Mirisnya lagi perbuatan itu dilakukan saat bulan Ramadhan.
"Mereka diduga berbuat mesum di pantai kawasan Pasia Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah pada Sabtu (16/4/2022) siang hari," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang Mursalim, Minggu (17/4/022).
Adapun muda-mudi mesum tersebut diketahui berinisial R dan DA. Dilansir dari Tribun Padang, usia keduanya pun masih belasan tahun.
R berusia 19 tahun, sedangkan DA 17 tahun.
"Keduanya kita berikan nasihat dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Keduanya mengaku hanya berciuman saja.
Orangtua mereka kita panggil untuk menjemput anaknya," katanya.
GridPop.ID (*)