Find Us On Social Media :

KPAI Bongkar Pelaku Bullying yang Paksa Bocah di Tasikmalaya Setubuhi Kucing hingga Meninggal, Salah Satunya Pelajar SMP, Begini Update Kasusnya!

By Arif B, Jumat, 22 Juli 2022 | 07:32 WIB

Korban Bullying

GridPop.ID - Belakangan ini nasib malang bocah di Tasikmalaya yang meninggal dunia usai jadi korban bullying tengah menjadi sorotan.

Korban yang depresi setelah dipaksa setubuhi kucing dikabarkan tidak mau makan dan minum.

Dalam update kasusnya KPAI pun telah mengantongi identitas pelaku bullying yang berjumlah empat orang tersebut.

Parahnya, salah satu pelaku usianya jauh lebih tua daripada korban.

Diketahui, korban berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 5 SD.

"Diduga ada 4 orang dan identitasnya sudah diketahui."

"Seorang di antaranya usianya lebih dari korban, sudah SMP," terang Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, dikutip dari Tribunnews.com.

Korban dikabarkan depresi setelah videonya saat dipaksa setubuhi kucing disebar para pelaku.

Namun, semasa hidup, korban selalu bungkam soal identitas pelaku.

Baca Juga: Dulu Langganan Jadi Korban Bullying, Aktor Ini Sukses Pangkas Berat Badan hingga 78 Kg dalam 2 Tahun, Singgung Soal Usaha: Gak Gampang, tapi Bisa

"Jadi sesuai keterangan ibu kandungnya, korban sebelum meninggal tak mau membuka siapa para pelaku yang memaksa begitu ke kucing sambil direkam," terang Ato.

Update Kasus

Kini, seperti yang dilansir dari Tribun Jabar, KPAID akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.

Apalagi, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.

"Saya dapat informasi, kemudian langsung menuju rumah korban bersama pihak kepolisian serta memberikan pendampingan terapi psikis bagi keluarga korban," kata Ato.

"Betul, sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini di-bully sampai depresi kemudian meninggal saat rekaman pemaksaan tak senonohnya," tambah Ato.

"Kita juga akan proses jalur hukumnya supaya kejadian ini tak terulang lagi," tambah Ato.

Baca Juga: NASIB 9 Bocah Tengil yang Lakukan Bullying Berujung Hilangnya Nyawa Siswa MTs di Kotamobagu, Begini Penjelasan Polisi

GridPop.ID (*)