Find Us On Social Media :

Video Viral 50 Detik Bocah di Tasikmalaya Setubuhi Kucing, Fakta di Baliknya Bikin Syok, KPAI Sampai Turun Tangan!

By Arif B, Jumat, 22 Juli 2022 | 08:01 WIB

Ilustrasi video syur

GridPop.ID - Belakangan ini warga Tasikmalaya tengah dihebohkan dengan video viral 50 detik di grup WhatsApp.

Bagaimana tidak, terekam aksi bocah 11 tahun saat setubuhi kucing.

Fakta di balik video viral itu bikin orang yang tahu syok tidak menyangka.

Pasalnya, seperti yang dikutip dari Tribun Jabar, bocah berinisial F itu dipaksa teman-temannya setubuhi kucing.

Bahkan terdengar jelas dalam video viral 50 detik itu suara pelaku mengolok-olok korban.

Setelah rekaman itu tersebar, F depresi hingga tidak mau makan dan minum sampai meninggal dunia di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022).

Diterangkan ibu korban, ternyata bukan kali ini saja F menjadi korban perundungan teman-temannya.

Korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara itu juga sering dipukul.

"Sebelum kejadian rekaman itu, korban juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka. Sampai puncaknya dipaksa begitu (sama kucing)," tambah dia.

Baca Juga: Dulu Langganan Jadi Korban Bullying, Aktor Ini Sukses Pangkas Berat Badan hingga 78 Kg dalam 2 Tahun, Singgung Soal Usaha: Gak Gampang, tapi Bisa

Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengungkap identitas para pelaku yang sudah diketahui berjumlah empat orang.

"Tapi diduga ada 4 orang dan identitasnya sudah diketahui."

"Seorang di antaranya usianya lebih dari korban, sudah SMP," kata Ato, Kamis (21/7/2022).

KPAID Kabupaten Tasikmalaya pun akan melaporkan secara resmi kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) untuk diproses secara hukum pada Kamis (21/7/2022).

Soalnya, kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik usai menyebar rekaman video dan akan ditelusuri siapa pelaku yang kali pertama menyebarkan rekamannya.

"Hari ini kita akan melaporkan ke Polres Tasikmalaya terkait kasus ini. Kita sudah berkoordinasi terus dengan Kanit PPA Polres Tasikmalaya," ujar Ato.

Langkah ini diambil supaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan pendampingan psikis kepada keluarga korban dan pendampingan juga kepada para pelaku.

"Karena diduga para pelakunya juga adalah masih usia anak-anak, kita akan melakukan pendampingan kepada keluarga korban dan kepada para pelaku. Yang jelas ini diharapkan akan membuka mata kita pentingnya pengawasan dan edukasi kepada anak-anak kita dari para orangtuanya," beber dia.

Baca Juga: NASIB 9 Bocah Tengil yang Lakukan Bullying Berujung Hilangnya Nyawa Siswa MTs di Kotamobagu, Begini Penjelasan Polisi

GridPop.ID (*)