Find Us On Social Media :

Banting Tulang Jadi TKW Sampai Bisa Bangun Rumah Gedongan, Wanita Ini Meregang Nyawa di Tangan Suami Sendiri dengan Alasan Sepele, Kondisi Mata Jenazah Disorot!

By Arif B, Jumat, 22 Juli 2022 | 11:21 WIB

Ilustrasi pembunuhan.

Pada adegan 19-20 juga menunjukan saat penting, saat tersangka mendorong tubuh istrinya hingga mata kanannya membentur bulatan besi pada pagar menuju lantai dua.

Kejadian ini membuat bola mata korban sampai pecah.

Penyidik menjerat Warsito dengan pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-undang Penghapusan KDRT.

Ancamannya berupa penjara paling lama 15 tahun, dan denda Rp 15 juta.

Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

MK (50) nekat menghabisi nyawa istrinya, SIS, karena kesal korban kerap judi.

Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (16/07/2022).

Baca Juga: Tak Terima Diselingkuhi, Suami Sah Terbakar Api Cemburu hingga Habisi Kekasih Gelap Istrinya, Kejadian Selanjutnya di Luar Dugaan

GridPop.ID (*)