Find Us On Social Media :

GEGER Video Durasi 57 Detik, ASN Wanita Lakukan VCS Sembari Mendesah Saat Pamerkan Organ Intimnya, Begini Nasib Akhirnya

By Ekawati Tyas, Jumat, 22 Juli 2022 | 10:42 WIB

Ilustrasi video asusila

Kasus ini harus dijadikan pelajaran bagi semua untuk berhati-hati dalam bermedia sosial karena jika tidak terkontrol seperti ini dapat merugikan pribadi, keluarga dan jajaran.

"Makanya bagi seluruh pejabat publik agar dapat berhati-hati dan mengontrol semua sikap.

Serta bagi semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus meningkatkan kedisiplinan seluruh jajarannya,"

"Seharusnya OPD terkait memberikan sangsi yang bisa menimbulkan efek jera.

Kita mempercayai pimpinan lembaga yang bersangkutan akan dapat melakukan tindakan-tindakan yang baik, selain memberikan pelajaran juga sangsi yang menimbulkan kesan positif bagi seluruh pihak," katanya.

"Sebenarnya kita semua prihatin dengan kejadian ini dan sama-sama mendoakan agar yang bersangkutan diberikan kekuatan dan kesabaran serta kesadaran," tegas Abdiyanto.

Sementara itu dilansir dari Sripoku.com, ASN tersebut kini sudah dibebastugaskan.

Baca Juga: Akal Bulus Pemuda Ngaku Polisi Ajak 3 Wanita Cantik VCS hingga Peras Rp 500 Ribu per Orang, Alasan Pelaku Nyamar Bikin Geleng-geleng Kepala

"Kalau informasi yang diperoleh, oknum ASN yang viral dari video call tanpa busana yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari jabatannya hal tersebut dilakukan oleh pimpinannya," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (20/7/2022) siang.

Saat ini perkara video call bugil tersebut sudah diserahkan ke inspektorat OKI guna ditindaklanjuti.

"Ya sudah ditangani Inspektorat dan sekarang masih proses pemeriksaan," tambahnya.

Berdasarkan pengakuan ASN wanita berinisial SC tersebut, dirinya merupakan korban pemerasan.

"Setau saya kalau dari pengakuan yang bersangkutan kalau dia ini menjadi korban pemerasan.

Tetapi untuk lengkapnya masih didalami anggota kepolisian," terang Dini.

GridPop.ID (*)