GridPop.ID - Nikita Mirzani dijemput paksa polisi ketika sedang menghabiskan waktu bersama anaknya di Mall Senayan City.
Penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani terjadi pada, Kamis (21/7/2022).
Melansir Tribun Seleb, diduga wanita yang akrab disapa Nyai tersebut dijemput paksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra.
Beredar video yang memperlihatkan saat ibu tiga anak tersebut dijemput sejumlah orang yang diduga dari pihak Kepolisian Polresta Serang Kota.
Nampak beberapa polisi serta polwan dengan pakaian bebas menjemput Nikita yang sedang berada di Mall Senayan City.
Melansir Serambinews.com, Nikita bersama sejumlah asistennya lantas menaiki mobil yang diduga mobil polisi.
Sementara anak bungsu Nikita nampak menangis saat sang ibu hendak masuk ke dalam mobil.
Seperti diketahui bahwa Nyai sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Undang-Undang ITE dengan pelapor Dito Mahendra.
Terkait penjemputan paksa tersebut, Fitri Salhuteru selaku sahabat Nikita membenarkannya.
"Benar (jemput paksa)," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media, Kamia (21/7/2022).
Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga turut membenarkan mengenai status tersangka yang disandang Nikita.