Hal itu menjadi bahan pertimbangan mengapa Polresta Serang Kota akhirnya menangkap ibu tiga anak tersebut.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," kata Shinto dalam keterangan pers tertulis.
Padahal penyidik Polresta Serang Kota sudah berulang kali mengimbau agar Nikita Mirzani bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
Nikita Mirzani kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku rumahnya didatangi sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota pada dini hari.
Setelah itu rumah mantan istri Dipo Latief ini juga sempat digeledah oleh Satreskrim Polresta Serang Kota demi mencari barang bukti.
Nikita Mirzani dikabarkan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik sehingga akhirnya dijemput paksa.
Di tengah hebohnya penangkapan Nikita Mirzani, beredar video perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut menangis sesunggukan pada malam hari.
Video tersebut diduga direkam sehari sebelum dijemput paksa pada Kamis (21/7/2022) petang.