"Kan dia mengaku sebagai pengacara, setelah diteliti data-datanya dia menjadi pengacara itu Februari 2014, sementara kelulusan Juli 2014," kata Petrus.
"DPP KAI menemukan dokumen bagaimana bisa seseorang yang belum sarjana hukum tapi dikasih SK Pengacara, itu satu."
"Kalau seseorang menjadi pengacara itu melalui beberapa tahap, si Razman ini balik-balik semua, dia SH-nya belum, belum magang sudah disumpah, padahal syaratnya orang menjadi pengacara itu lulus sarjana hukum, PKPA, magang, baru disumpah," sambungnya.
Razman Nasution tengah mengalami masalah, Farhat Abbas lantas melayangkan sindiran pedas.
Dilansir dari Tribun Style, beberapa waktu lalu, Razman Nasution dipecat dari organisasi pengacara.
Selain itu Razman Nasution dituduh menggunakan ijazah palsu untuk menjadi pengacara.
Farhat Abbas pun langsung menyindir Razman Nasution yang dianggap berbohong.