GridPop.ID - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir hingga saat ini.
Brigadir Yosua atau Brigadir J merupakan pengawal dan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, diungkapkan Brigadir J tewas usai terlibat bakut tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi, mengatakan sebelum tewas ditembak, Brigadir Yosua disebut menerobos masuk ke kamar istri Irjen Sambo, Putri.
Saat itu istri Irjen Sambo sedang beristirahat di kamar tersebut dan diduga terjadi pelecehan.
"Brigadir J melakukan pelecehan, berkata 'diam kamu', sambil menodongkan senjata ke Ibu Kadiv Propam," kata Budhi.
Istri Irjen Ferdy Sambo pun berteriak yang kemudian didengar Bharada E di lantai 2. Keduanya terlibat baku tembak hingga menewaskan Brigadir J.
Namun dalam perjalanannya, pihak keluarga mengungkapkan kejanggalan terkait kematian Brigadir J.
Mengutip Kompas.com diungkapkan salah satu kejanggalan adalah soal pihak keluarga yang dilarang untuk melihat jasad Brigadir J.
Sementara itu pihak Komnas HAM yang ikut mengawal kasus ini menyebutkan bahwa polisi sudah mulai menemukan titik temu atas kematian Brigadir Yosua.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa CCTV di 27 titik termasuk di sekitar rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, pada hari kematian ajudannya, Brigadir J, 8 Juli 2022.