GridPop.ID - Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Asahan diperkosa ayah tiri berkali-kali.
Pelaku bernama Iswanto (42) telah diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan.
Melansir Tribun Medan, ayah tiri bejat tersebut merupakan warga Dusun XII, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Ayah kandung korban, Muhammad Munir (41) tak terima dengan perbuatan pelaku hingga melaporkannya ke pihak berwajib.
"Atas kejadian tersebut pelapor selaku orangtua korban merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husen via WhatsApp, Kamis (28/7/2022).
Awal mula aksi pemerkosaan yang dilakukan Iswanto pertama kali dilakukan pada, Jumat (22/7/2022) malam di rumahnya.
Korban berinisial DS (15) saat itu sedang tertidur pulas, lalu pelaku mengendap-endap ke dalam kamar sang anak tiri.
Pelaku kemudian memegangi payudara sembari merabar-raba kemaluan korban.
"Telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban, dengan cara terlapor yang merupakan ayah tiri korban masuk ke dalam kamar tidur korban di mana saat itu korban sedang tidur.
Selanjutnya korban bangun karena merasakan payudaranya dipegangi oleh terlapor.
Selanjutnya terlapor menciumi leher korban kemudian memegangi kemaluan korban dari luar celana," jelas Muhammad Said Husen meneruskan kesaksian korban.