GridPop.ID - Seorang pria melakukan tipu daya agar dapat menjadikan sang adik ipar sebagai pemuas nafsu birahi.
Aksi tersebut terjadi di Kabupaten Tangerang, Bekasi.
Melansir Tribun Batam, kejadian pemerkosaan itu berlangsung saat si adik ipar hendak berobat dengannya.
Pelaku berinisial MS menyebut bahwa korban terkena guna-guna dan harus mendapatkan pengobatan.
Lantaran cemas, gadis itu bersedia berobat pada pelaku.
Akan tetapi, si adik ipar berusia 19 tahun itu malah diminta untuk masuk ke dalam kamar tertutup dan membuka pakaian.
Alhasil terjadilah aksi pencabulan yang dilakukan si kakak ipar.
Modus aksi bejat pelaku yakni mengobati korban dari gangguan makhluk gaib.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura bisa mengobati korban yang terkena guna-guna.
"Awalnya tersangka MS (37) dengan tipu muslihat menyampaikan bahwa korban terkena guna-guna sehingga akan sulit mendapatkan jodoh," kata Romdhon dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/7/2022).
Pria itu membujuk korban agar segera mengobati penyakit yang diderita.