Saat diamankan, M mengakui bila uang hasil mengemis maupun mengamen digunakan untuk menyawer biduan di perhelatan musik dangdut.
Sebagian lagi digunakan untuk makan, dipijamkan ke sejumlah orang, bahkan mendaftarkan diri berangkat haji.
"Memang hasil minta-minta ini saya gunakan untuk nyawer. Tapi cuma sekali saya nyawer. Selebihnya dipinjamkan dan daftar haji," akunya.
Pejabat Fungsional dan Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo menyatakan pihaknya masih menyelidiki pengakuan M.
Saat ini, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) dan TKSK kecamatan Kraksaan untuk tindakan selanjutnya.
"Kami masih belum bisa memastikan kakek ini (M) apakah akan dibawa ke rumah singgah atau hanya diberi peringatan. Kami masih menunggu jawaban dari Dinsos," paparnya.
Satpol PP Kabupaten Probolinggo bakal terus melakukan giat operasi ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), ketentraman masyarakat (Tranmas) serta perlindungan masyarakat.
"Harapannya Kabupaten Probolinggo bisa aman dan bersih dari pengamen, gelandangan serta pengemis. Kehadiran mereka acap kali menimbulkan gangguan trantibum. Sebab, mereka meminta uang sambil memaksa," pungkasnya.
GridPop.ID (*)