Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik," ucap Sunaryo.
Korban yang berinisial P mengaku melaporkan kasus ini atas kemauan sendiri dengan ditemani sang suami.
"Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar," kata P.
Ia lantas memaparkan, insiden yang menimpanya terjadi saat ia masih duduk di kelas 2 SMP, sementara BA kelas 3 SMK.
BA, ujar P saat itu mengundangnya untuk datang ke rumah dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Dia tetap memaksa, meski saya sudah menolaknya.
Saya tidak bisa berbuat apa-apa, hingga terjadilah hubungan suami istri. Kejadian ini berulang sampai sepuluh kali, terakhir bulan November 2021," tutur P.
Sampai-sampai P harus putus sekolah lantaran kejadian tersebut.
Lalu pada awal Juni 2022, ia menikah dengan sang suami yang berinisial F.
Diakui F, ia siap mengawal serta mendukung korban hingga kasus ini terselesaikan.
Insiden serupa juga dialami oleh seorang gadis di bawah umur di Tapin, Kalimantan Selatan.