Find Us On Social Media :

'Dia Diperintahkan Atasannya!', Pihak Bharada E Mulai Berani Bicara Blak-blakan Soal Penembakan, Nama Dalang Sudah Dikantongi

By Arif B, Selasa, 9 Agustus 2022 | 05:32 WIB

Bharada E sebut ada yang perintahkan dirinya lepas tembakan

GridPop.ID - Penyebab tewasnya Brigadir J terus didalami.

Satu persatu tabir kebenaran pun mulai tersingkap.

Termasuk soal pengakuan pihak Bharada E yang diperintahkan atasannya untuk melakukan penembakan hingga mengakibatkan tewasnya Brigadir J.

Adalah Deolipa Yumara, anggota kuasa hukum Bharada E, yang mengungkapkan adanya perintah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Betul [ada perintah]. Dia diperintahkan atasannya," kata Deolipa dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022) siang.

Deolipa mengatakan, saat ini tim kuasa hukum Bharada E sudah mengantongi siapa dalang di balik pembunuhan Brigadir J.

Namun ia enggan mengungkapkan siapa namanya.

Hanya saja, Kuasa hukum Bharada E itu menegaskan atasan yang ia maksud bukanlah ajudan seperti yang dikabarkan sebelumnya.

"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," lanjutnya.

Baca Juga: HEBOH! Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penembakan yang Menewaskan Brigadir J, Timsus Kapolri: Tidak Berhenti Sampai di Sini

Apakah itu merujuk kepada Irjen Ferdy Sambo?

Deolipa kembali enggan membeberkan nama atasan yang dimaksud.

"Sudah diungkapkan nama-namanya tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi biar berkembang dulu. Nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," jelas Deolipa.

Dikutip dari Kompas.com, Bharada E sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadr J. 

Meski begitu, ia bersedia menjadi justice collaborator.

Keputusan itu tak lepas karena Bharada E menjadi saksi kunci sekalipun statusnya tersangka.

“Sehingga kami bersepakat, ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator,” kata Yumara di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Adapun Yumara baru ditunjuk oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai kuasa hukum Bharada E setelah pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri.

Usai penunjukan tersebut, Yumara bertemu dengan Bharada E di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Mulai Ada Titik Terang, Komnas HAM Telah Periksa 27 CCTV Sebut Brigadir J, Bharada E dan Istri Sambo sempat Lakukan PCR Bareng

Ia mengungkapkan, sudah melakukan pembicaraan secara menyeluruh soal kasus yang menjerat kliennya itu.

“Sehingga kami berpandangan apa yang dialami suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang dengan perkara ini,” imbuh dia.

Baca Juga: Belum Sempat Pulang Kampung, Jenazah Bharada Aldy yang Gugur Dalam Tugas Negara Dijemput sang Ayah

GridPop.ID (*)