"Tanggal 19 Juni, keduanya bertemu di hotel Kota Madiun," terang Tatar, dikutip dari Surya.co.id.
Keduanya juga sempat melakukan hubungan layaknya suami istri di hotel tersebut.
"Saat korban mandi, pelaku membawa lari mobil Toyota Avanza Nopol AG 1087 VV beserta dompet berisi uang Rp 950 ribu," ungkapnya.
Bukan itu saja, ponsel korban juga digondol pelaku.
Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 108 juta.
Kemudian korban melaporkan kasus ini ke Polres Madiun Kota.
Hingga akhirnya MR berhasil diciduk saat berada di Kota Madiun.
"Mobil kami sita di rumah tersangka di Mojokerto," paparnya.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, kisah serupa juga dialami seorang janda berinisial ES (63) asal Tuban, Jawa Timur.
ES termakan bujuk rayu pria berinisial MD (42) hingga hartanya terkuras.
MD berjanji akan menikahi ES, tapi ternyata pria itu hanya mengincar harta si janda.