GridPop.ID - Aktris Nikita Mirzani akhirnya berada di titik lelah sering keluar masuk ke kantor polisi atas kasus yang menjeratnya.
Saat ini Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Meski awalnya terlihat tegar dan tangguh, Nikita Mirzani kini merasa down lantaran harus menjalani proses hukum.
Sementara publik mengingat Nikita Mirzani telah berulang kali berurusan dengan pihak berwajib karena tingkah lakuknya yang kontroversial.
Pada Senin (15/8/2022) kemarin, Nikita Mirzani mendatangi Mapolresta Serang Kota untuk menjalani wajib lapor untuk keempat kalinya.
Dikutip dari Kompas.com, wajib lapor dilakukan Nikita Mirzani setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menetapkan sebagai tersangka dan putuskan tidak ditahan dalam perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Tak hanya sendiri, Nikita datang ditemani pengacaranya Fahmi Bachmid, sehabatnya Fitri Salhuteru, dan manajernya Dhea.
"Hari ini biasa wajib lapor, udah sebagai kewajiban. Sama nagnterin ka Fitri jadi saksi sama Dhea juga jadi saksi meringankan," kata Nikita kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota. Senin (15/8/2022).
Nikita mengatakan, ada dua konten yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke penyidik Polresta Serang Kota.