GridPop.ID - Putri Candrawathi menyusul sang suami, Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengumuman penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka disampaikan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (19/8/2022).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi masih belum dijebloskan ke tahananan.
Apa alasannya?
Melansir Tribunnews.com, istri Ferdy Sambo itu masih belum ditahan karena alasan sakit.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Lebih lanjut ia menerangkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan istri jendral itu.
"Kami akan terus koordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," imbuh dia.
Untuk keberadaannya, PC kini masih tinggal dikediamannya.
"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Agung Budi Maryoto.
Pada Kamis (18/8/2022), sedianya Putri juga diperiksa pihak kepolisian namun tak jadi karena alasan sakit tersebut.