GridPop.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/08).
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tidak lepas dari terungkapnya data vital rekaman CCTV di pos satpam dan rumah dinas Ferdy Sambo.
Data vital rekaman kamera CCTV ditemukan penyidik tim khusus (Timsus) Polri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ahli forensik digital Abimanyu Wahyuwidayat mengatakan kemungkinan data vital tersebut sudah disalin terlebih dulu ke komputer.
"Kalau berdasarkan pernyataan dari press conference bahwa ada juga ditemukan laptop dan yang jadi barang bukti.
Ada kemungkinan sudah dirusak hard disk-nya, tetapi sudah dikopi, disalin ke komputer," kata Abimanyu dalam program Kompas Petang di Kompas TV, seperti dikutip pada Minggu (21/8/2022).
Selama ini keberadaan data rekaman kamera CCTV di pos satpam dan rumah dinas Ferdy Sambo tidak diketahui.
Menurut keterangan polisi pada awal perkara, perangkat kamera CCTV di rumah dinas Sambo tak berfungsi rusak akibat tersambar petir.
Sedangkan perangkat digital video recorder (DVR) kamera CCTV yang berada di pos satpam dekat tempat kejadian perkara (TKP) disebut diambil oleh polisi.
"Kemudian sekarang dengan ditemukannya, kemudian bisa di-recover, sudah jelas bukan hard disk tetapi mungkin hanya controller-nya yang rusak.
Nah, dengan controller-nya yang rusak, berarti hard disk-nya masih aman, terbukti bisa di-recover," ujar Abimanyu.
Seperti yang diketahui, polisi telah menemukan rekaman CCTV yang merekam detik-detik situasi di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Berbekal rekaman kamera CCTV itu dan juga keterangan saksi yang berada di Jalan Saguling dan dekat TKP, penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan istri Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka.
Sebagai tambahan informasi, situasi rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tampak sepi setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Terlihat tak ada aktivitas di rumah yang berada di Komplek Pertambangan Jalan Saguling III, Mampang, Jakarta Selatan, itu.
Tak diketahui secara pasti apakah Putri Candrawathi dan keluarga masih tingga di rumah tersebut.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, rumah yang berlokasi di ujung Jalan Saguling III itu sebelumnya dijaga ketat pasukan Brimob.
Kini, rumah itu tak lagi dipasang garis polisi saat Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.
Lokasi rumah mewah itu juga berdekatan dengan pos keamanan Jalan Saguling III.
Petugas keamanan setempat tak melakukan pengamanan khusus seperti beberapa minggu sebelumnya.
GridPop.ID (*)