"Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan masalah-masalah kesusilaan," jelas Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
"Isunya antara pelecehan dan perselingkuhan ini sedang kami dalami."
"Jadi tidak ada isu di luar itu," sambungnya.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin tak mengungkit soal isu sensitif dalam motif pembunuhan sang klien.
Namun, ia mengatakan bahwa Brigadir J dihabisi nyawanya karena dendam.
"Sudah tahu saya (motifnya). Karena dendam itu," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).
Sayangnya, ia tak menjelaskan mengapa dendam itu muncul hingga berujung pembunuhan berencana.
Hanya saja ia menerangkan, motif pembunuhan akan dibuka oleh pihak kepolisian.
"Betul, kalau semua saya yang buka nanti apa kerja penyidik kan gitu," ungkapnya.
Menko Polhukam Mahfud MD