Find Us On Social Media :

Kamaruddin Simanjuntak 'Ngambek', Langsung Pulang Usai Dilarang Ikut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Sebut Adanya Pelanggaran Berat!

By Arif B, Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:15 WIB

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat ditemui Grid.ID di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

GridPop.ID - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung hari ini, Selasa (30/08/2022), di rumah Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kelima tersangka akan memeragakan 78 adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Namun sayang, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilarang untuk melihat.

Kamarrudin Simanjuntak dan timnya yang terlanjur hadir pun terpaksa pulang kembali.

Ia menyebut, larangan tidak boleh mengikuti proses rekonstruksi ini sebagai pelanggaran berat.

"Ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, kemudian tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya."

"Sementara kami dari pelapor, tak boleh lihat."

"Jadi menurut kami ini suatu pelanggaran yang sangat berat," ungkapnya di Jalan Saguling, Selasa, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Kamaruddin pun tidak mengetahui apa yang terjadi selama rekonstruksi pembunuhan Brigadir J karena ia langsung memutuskan untuk pulang.

Baca Juga: Kekejaman Ferdy Sambo saat Berpangkat Kombes hingga Irjen Terbongkar! Aksi Koboi-nya yang Doyan Mabuk Sambil Menembak hingga Bikin Polwan Ketakutan, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Menjerit, Bang Selamatkan Aku

"Jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam, kami juga tidak tahu."

"Daripada kami hanya duduk-duduk saja, mending kami pulang," bebernya.