GridPop.ID - Usai menjalankan sidang kode etik beberapa waktu lalu, Ferdy Sambo kini ditahan dan dipecat dari kepolisian.
Di satu sisi, Sambo meminta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya, namun, di sisi lain ia mengajukan banding atas pemecatannya dari kepolisian.
Kendati mengajukan banding pemecatan merupakan hak setiap personel Polri, menurut peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto menilai, sikap Sambo menjadi ambivalen.
Ini menunjukkan bahwa Sambo tak mengakui kesalahannya.
"Selain karena menggunakan hak bandingnya secara aturan, mengapa Sambo melakukan banding?" kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).
"Bagi publik tentu dilihat sebagai bentuk tak mengakui kesalahan," tuturnya.
Menurut Bambang, naluri tak mengakui kesalahan bukan muncul tiba-tiba.
Baginya, ini terbentuk karena penyimpangan korsa.
Jabatan yang tinggi dan luasnya kewenangan Sambo di institusi Polri sangat mungkin memunculkan arogansi.
Hal yang hampir serupa juga pernah diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang membongkar perangai asli Ferdy Sambo saat menjabat masih berpangkat Kombes hingga Irjen.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kamaruddin berani menyebut kalau Ferdy Sambo adalah peminum berat alkohol, dilansir Youtube Refly Harun.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar