Find Us On Social Media :

Bak Angin Segar, BSU Rp 600 Ribu Bakal Segera Cair, Simak Kriteria Penerimanya

By Luvy Octaviani, Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:23 WIB

BSU 2022

GridPop.ID - BSU Rp 600 Ribu akan segera cair.

Setelah dinantikan, akhirnya ada angin segar soal pencairan BSU 2022.

Dilansir dari laman kompastv.com, menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji 2022 kepada 16 juta orang pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Bendahara Negara tersebut menyatakan para penerima subsidi gaji sebesar Rp600.000 itu haruslah yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

"Selain itu, Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000," terangnya dikutip dari Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).

Alokasi yang dianggarkan pemerintah untuk melangsungkan subsidi gaji ini sebesar Rp9,6 triliun.

"Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," ucap Sri Mulyani.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menyampaikan nantinya penyaluran subsidi gaji ini secara teknis menjadi ranah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Ia berharap Kemenaker segera menggodok petunjuk penyaluran.

"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Tips Hidup: Di Balik Lezatnya Sayur Bayam dan Tempe yang Dimakan Bersamaan, Tersimpan Bahaya Mengerikan yang Wajib Diketahui Masyarakat, Jangan Ngeyel Jika Masih Sayang Nyawa!