Find Us On Social Media :

Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Ayah Bejat Ini Paksa Putrinya Cari Pacar untuk Dijadikan Kambing Hitam, Terbongkar Rahasia yang Bikin Tercengang

By Luvy Octaviani, Kamis, 1 September 2022 | 09:22 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

GridPop.ID - Tingkah ayah bejat ini membuat banyak orang emosi.

Bukannya melindungi putrinya, ayah bejat ini malah tega setubuhi anaknya hingga hamil.

Tak cukup sampai disitu, ayah bejat ini justru meminta putrinya mencari pacar untuk bertanggung jawab serta dijadikan kambing hitam.

Fakta selanjutnya bikin emosi.

Hal tersebutlah yang terjadi pada seorang gadis 16 tahun yang malah dicabuli oleh ayahnya sendiri yang berinisial S (50 tahun).

Bak kesetanan, tingkah bejat tersebut dilakukan oleh S yang tega mencabuli putrinya sendiri hingga hamil.

Seperti yang dilansir Stylo Indonesia dari GridHits.ID, gadis yang berinisial UH menceritakan bahwa sang ayah mencabulinya karena tahu ia sudah tak perawan lagi.

Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Banjarbaru.

UH ternyata juga pernah diperkosa oleh pamannya sendiri sebelum gantian ayahnya.

Baca Juga: 'Pasti Ayah Nikah Sama Dia', Cerita Soal Perpisahan Orangtuanya, El Rumi Sebut Ahmad Dhani Bakal Tetap Nikahi Mulan Meski Maia Estianty Tak Bikin Kesalahan Gegara Ini

Saat masih kecil ternyata UH sudah menjadi korban perceraian kedua orangtuanya.

Selama tinggal di Jawa Timur bersama ibunya, korban sudah mengalami hal tak mengenakkan.

Korban diperkosa oleh paman dari pihak sang ibu.

Oleh karena itu, korban berkeinginan hidup bersama ayah kandungnya di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Harapannya untuk bisa menjalani hidup normal seperti gadis remaja lain ternyata pupus.

Sesampainya di Kota Banjarbaru, UH justru dicabuli oleh ayah kandungya sendiri, S (50).

Saat mencabuli korban, S kaget saat tahu putrinya tak perawan lagi.

Ia pun memaksa putrinya untuk mengutarakan siapa yang pernah menyetubuhinya.

Saat mendengar putrinya menyebut nama paman dari pihak mantan istrinya, S malah makin kesetanan.

Baca Juga: 7,5 Jam Jalani Reka Ulang Adegan, Ahli Forensik Emosi Curigai Sikap Putri Candrawathi yang Banyak Menunduk, Masih Ada yang Ditutupi?

Bak mendapat pembenaran, S malah lanjut memperkosa korban.

Bahkan, S mengancam akan menceritakan kasus pemerkosaan sang paman kepada ibunya di Jawa Timur.

Setelah diperkosa sang ayah, UH hamil.

Parahnya lagi, S menyuruh putrinya yang hamil untuk mencari pacar di luar.

Alasannya agar ada yang bertanggung jawab akan kandungan korban.

"Saat tahu korban hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," ungkap Kasatreskrim Polres Banjarbaru AKP Aryanshah.

Namun korban tak kunjung mendapat pacar hingga kandungannya berumur 2 bulan.

Panik, S akhirnya mengajak temannya, M (57), untuk memperkosa korban.

Rencananya, S akan meminta M untuk bertanggung jawab akan kandungan putrinya, padahal janin tersebut merupakan darah daging S.

Baca Juga: Tips Hidup Sehat, Konsumsi Telur Rebus Sebelum Tidur Datangkan Sejuta Manfaat Tak Terduga, Salah Satunya Mampu Turunkan Berat Badan

Belum sempat meminta pertanggungjawaban meski M sudah memperkosa korban 2 kali, S justru melihat putrinya keguguran.

Awalnya panik melihat putrinya hamil, S malah kembali berniat cabuli korban setelah tahu anaknya alami keguguran.

"Tahu anaknya keguguran, S malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah," lanjut Aryansyah.

Berhasil kabur dari rumah, korban langsung berlari ke Wakar dan Ketua RT setempat, yang langsung menemaninya ke Polres Banjarbaru untuk melaporkan ayah kandungnya.

"Korban sudah tidak tahan lagi atas kelakuan ayahnya yang terus memukuli ketika menolak bersetubuh."

"Akhirnya lari dari rumah dan menemui Wakar serta Ketua RT setempat yang kemudian korban pun dibawa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru” ujar Aryansyah, dikutip Grid.ID dari Banjarmasin Post.

Kini, polisi sudah berhasil menangkap ayah korban, S dan temannya, M.

“Kami sudah berhasil menangkap kedua pelaku dengan inisial “S” yang merupakan ayah korban dan inisial “M” yang merupakan teman ayah korban."

"Saat ini menjalani proses hukum di Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjarbaru," tambahnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Lemas Lalu Akhirnya Tiduran di Ranjang, Arti Adegan Istri Ferdy Sambo Terkuak hingga Terungkap Alasan Brigadir J Masuk Kamar

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sementara temannya, M, yang ikut memperkosa korban, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

GridPop.ID (*)