GridPop.ID - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin berinisial Bripda AP harus menelan pahitnya kehidupan.
Pasalnya, Selasa (30/08/2022) kemarin ia baru saja menggerebek istrinya usai ena-ena di hotel bareng pria lain.
Bripda AP pun kaget mengetehaui identitas pria selingkuhan sang istri.
Ternyata, seperti yang dikutip dari Tribun Sumsel, pria selingkuhan sang istri adalah MI (24).
MI merupakan anak seorang kepala desa di Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
Selain itu, MI adalah mantan kekasih istrinya semasa menuntut ilmu di bangku perkuliahan.
"Laki-laki itu adalah mantan istri saya waktu kuliah.
Kalau dari pengakuan istri saya baru satu bulan (selingkuh). Tetapi saya intai sudah lama.
Apakah sudah sering bertemu di luar hotel saya belum punya bukti, tetapi kali ini bukti saya sudah kuat," ungkapnya.
Bripda AP pun melaporkan keduanya atas kasus perzinahan ke Polsek Ilir Barat 1 Palembang.
Melansir dari Kompas.com, Bripda AP sendiri sebenarnya sudah menaruh curiga sejak lama karena sering keluar rumah tanpa izin.
Padahal saat ini mereka sedang memiliki seorang bayi yang baru berusia 11 bulan.
“Kecurigaan saya sudah lama, tapi karena tidak cukup bukti istri saya itu selalu membantah. Anak kami baru berusia 11 bulan, tapi istri saya sering pergi dari rumah, ” kata Bripda AP, Kamis (1/9/2022).
Mengetahui adanya gelagat yang tak baik, Bripda AP pun lalu melacak nomor ponsel istrinya untuk membuktikan kecurigaannya selama ini.
Kemudian, pada (30/8/2022), ia pun mendapatkan posisi istrinya sedang berada dalam kamar hotel bintang lima di Palembang.
Ia pun langsung datang ke sana bersama polisi yang lain untuk memergoki EP.
“Saya yang menangkap langsung di kamar hotel. Waktu itu saya didampingi Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman saya serta senior yang masih peduli dengan kondisi saya," ujarnya.
GridPop.ID (*)