Find Us On Social Media :

KEJAM! Ayah Tega Renggut Keperawanan Anak Gadisnya hingga Hamil 7 Bulan, Ibu Korban: Saya Pasrah dan Rela Suami Nikahi Anak Saya

By Ekawati Tyas, Kamis, 1 September 2022 | 19:22 WIB

Ilustrasi diperkosa

GridPop.ID - Aneh tapi nyata, seorang ayah nekat menikahi anak gadisnya.

Bahkan sang anak hamil buah cintanya dengan sang ayah.

Melansir Tribun Pekanbaru via Wiken.ID, kisah ini dialami oleh seorang ayah bernama ZA (48) di Tembilahan beberapa waktu lalu.

Ayah bejat itu tega memperkosa anak gadisnya, sebut saja Bunga (13).

Akibat perbuatan bejat itu, Bunga hamil 7 bulan.

Aksi keji ini terkuak usai paman korban, Bah (44) melapor ke Mapolres Inhil, Senin (18/11/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

“Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Inhil AKBP Chriatian Rony, S.IK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Syafril Joni, SE kepada Tribun Pekanbaru, Senin (19/11/2018) pukul 19.23 WIB.

Sebelumnya, Bah menghubungi saksi berinsial Jun guna menanyakan tentang insiden pemerkosaan yang dilakukan ZA.

Saksi tersebut pun membenarkan kabar tersebut.

Baca Juga: GAK MODAL! Pemuda Ini Sudah 5 Kali Jadikan Bangunan Kosong Sebagai Lokasi Pemerkosaan Pacar yang Masih Bau Kencur, Ngakunya Suka Sama Suka Padahal Faktanya Bikin Murka

Kemudian, Bah menemui korban dan menanyakan tentang kebenaran berita tersebut.

Korban juga membenarkan pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya itu.

“Setelah lakukan pengecekan di bidan setempat, ternyata korban sudah hamil kurang lebih 7 bulan,” beber Kasubbag Humas.

Pihak kepolisian lantas mengamankan ZA.

Melansir Tribun Wow, AKBP Christian Rony Putra mengatakan bahwa penangkapan Za dilakukan usai adanya alat bukti dan keterangan saksi.

"Setelah adanya alat bukti dan keterangan saksi, pelaku dapat kami amankan," kata Christian dikutip dari TribunLampung.com, Rabu (21/11/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ZA mengaku telah menjadikan sang anak sebagai budak seks sebanyak 4 kali.

Awalnya peristiwa ini dilakukan dengan paksaan pada Mei 2018.

Di sisi lain, Nur (30) selaku ibu korban nampak tabah dan tak bisa berbuat apapun.

Baca Juga: Tubuh Lemasnya Dimanfaatkan 4 Pemuda Bejat, Siswi SMA Jadi Pemuas Nafsu saat Pingsan di Area PAUD, Ini yang Terjadi ketika Korban Siuman

"Saya pasrah dan rela jika suami saya ini harus menikahi anak saya yang sekarang mengandung anak darinya,” ujar Nur saat ikut melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Inhil.

Nur berujar bahwa semenjak suami yang merupakan ayah kandung korban meninggal, kemudian ia menikah dengan tersangka.

“Saat ini usia pernikahan sudah 7 tahun lamanya,” ucap Nur lirih.

ZA dijerat dengan UU perlindungan anak.

GridPop.ID (*)