Find Us On Social Media :

Bercak Sperma dan Tisu Bekas Bercecer, Polisi Ini Syok Pergoki Istri Ngamar dengan Pria Lain hingga Tega Tinggalkan Anaknya yang Masih Berusia 11 Bulan

By Luvy Octaviani, Kamis, 1 September 2022 | 19:41 WIB

Ilustrasi perselingkuhan.

Atas perbuatannya, pasangan selingkuh itu dijerat Pasal 284 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 9 bulan.

Kendati demikian, polisi tidak menahan keduanya.

"Mereka tidak ditahan karena hukumannya di bawah lima tahun, sehingga masuk tipiring."

"Namun, proses pemeriksaan tetap dilakukan," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan.

Dampak Buruk Perselingkuhan

Salah satu dampak buruk perselingkuhan selain hancurnya hubunga antar pasangan adalah resiko kesehatan.

Dilansir dari laman tribunlifestyle.com, Menurut para ilmuwan Italia dari University of Turin, pria yang tidak setia memiliki risiko lebih tinggi menderita sakit kepala atau aneurisma.

Hal ini merupakan akibat bahwa orang yang berselingkuh cenderung lebih sering mengalami tekanan dan stres.

Para peneliti dari University of Colorado mengambil kesimpulan yang mendukung bahwa selingkuh berbahaya bagi kesehatan tubuh seseorang.

Perselingkuhan tidak hanya memberikan pengaruh buruk pada orang yang berselingkuh saja, orang yang diselingkuhi juga merasakan dampak negatif pada kesehatan mental mereka.

Baca Juga: Punya Satu Target Ini untuk Diroasting, Kiky Saputri Kini Akui Ingin Jadi Istri Prabowo Subianto: Masih Jomblo Katanya

GridPop.ID (*)