GridPop.ID - Dugaan kasus pelecehan seksual yang sebelumnya sudah ditutup Bareskrim Polri kembali mencuat.
Komnas Perempuan pun menyebut jika Putri Candrawathi terindikasi mengalami trauma akibat pelecehan seksual.
Meski begitu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merasa ada beberapa hal yang janggal dalam dugaan kasus pelecehan seksual ini.
Dilansir dari Kompas.com, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan emosi Putri meluap dan gesturnya seperti menangis saat memberikan keterangan soal dugaan kekerasan seksual pada pada 21 dan 23 Agustus lalu.
“Dalam menyampaikan peristiwa kekerasan seksual di Magelang, Putri masih menunjukkan indikasi trauma korban,” kata Aminah, Minggu (4/9/2022).
Kemudian, Putri memijat jari dengan keras ketika menceritakan peristiwa di Magelang yang dianggap sebagai aib.
Menurut Aminah, hal tersebut menunjukkan indikasi trauma sebagai korban sekaligus penyintas kekerasan seksual.
“Ketika menceritakan peristiwa di Magelang ia masih mengalami kesulitan, tangannya saling menggenggam kencang,” tutur Aminah.
Untuk itu, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada pihak kepolisian agar kasus pelecehan yang dialami Putri bisa diusut kembali.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun buka suara soal adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dalam hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan setidaknya ada tujuh poin yang dinyatakan janggal dalam hasil tersebut.