'Ini Sudah Kelewatan!', Irma Hutabarat Pertanyakan Bukti Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J hingga Sebut Putri Candrawathi Bukanlah Korban, Ini Alasannya

By Lina Sofia, Selasa, 6 September 2022 | 08:03 WIB
Irma Hutabarat saat ditemui di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Selasa (23/8/2022).

Irma Hutabarat saat ditemui di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Selasa (23/8/2022).

"Dia diberikan kesempatan berbohong untuk melakukan obstruction of justice dan rekayasa lain-lain,” katanya.

Irma juga mempertanyakan pendirian dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang sebelumnya sempat menegaskan tidak adanya pelecehan seksual yang terjadi.

“Saya tidak paham karena mereka (Komnas HAM dan Komnas Perempuan) dari pertama mengatakan ini obstruction of justice, memang Putri Sambo ini berbohong.”

“Makannya peristiwa (dugaan kekerasan seksual) di Duren Tiga itu tidak ada. Lalu beberapa saat kemudian memberikan rekomendasi yang bertolak belakang,” ujarnya.

Bahkan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut kasus pembunuhan kepada Brigadir J adalah extrajudicial killing atau pembunuhan di luar keputusan hukum.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," katanya dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022) dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Baca Juga: Mukanya Mau Ditaruh Mana, Modus Putri Candrawathi Nangis dan Ngaku Diperkosa Dituding Cuma Akal-akalan, Sosok Ini Muncul Beri Kesaksian Mengejutkan!

GridPop.ID (*)