Find Us On Social Media :

Sempat Blak-blakan Sebut Ferdy Sambo 'Bos Mafia' yang Tahu Cara Lolos dari Hukuman, Ketua Komnas HAM Mendadak Beri Penjelasan soal Pernyataannya yang Viral: Saya Kecewa

By Lina Sofia, Selasa, 6 September 2022 | 09:03 WIB

Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan)

GridPop.ID - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mendadak beri penjelasan soal pernyataan sebelumnya terkait Ferdy Sambo bos mafia.

Diakuinya saat itu sedang mengobrol dengan teman-temannya.

Namun, tanpa persetujuan ada yang merekam dan memposting obrolan tersebut.

Dilansir dari Warta Kota, dalam video yang beredar tersebut ia mulanya mengaku sudah mengingatkan para penyidik kasus pembunuhan berencana Brigadir J, untuk berhati-hati dan jangan berpuas diri dengan hasil penyidikan.

Dimana penyidik sudah menetapkan 5 tersangka pelaku pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Kuwat Maruf, Bripka RR dan Bharada E.

Sebab kata Taufan, para saksi sekaligus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih berada di bawah kendali Ferdy Sambo.

Ia kemudian juga mengingatkan sejumlah kasus yang didakwa pembunuhan berencana namun mereka bebas dari hukuman mati bahkan ada yang bebas murni.

Saat itu kata dia yang dibangun orang adalah karena hakim takut atau disuap.

"Hati-hati, Sambo bukan orang sembarangan. Puluhan tahun dia di Reserse. Bukan tak tahu dia caranya itu, iya kan. Sebagai Bos Mafia, dia tahu lah caranya keluar," kata Taufan Damanik.

Baca Juga: Buat Bharada E Tak Berkutik, Ferdy Sambo Bisikkan Hal Ini pada Ajudannya saat Isi Peluru Pistol untuk Tembak Brigadir J

Namun baru-baru ini ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan mengenai video viral pernyataannya yang menyebut Ferdy Sambo sebagai bos mafia.

Dilansir dari Tribunnews.com, Ahmad Taufan Damanik mengatakan video pernyataannya yang viral di media sosial tersebut direkam saat dirinya baru menyelesaikan diskusi bersama penyandang disabilitas tentang jalan keluar regulasi daerah.