Find Us On Social Media :

Usai Jalani Sidang Kode Etik, Ini Peran Kombes Agus Nurpatria untuk Menghalang-halangi Pengusutan Kasus Yosua, Tak Hanya Rusak CCTV!

By Lina Sofia, Rabu, 7 September 2022 | 10:42 WIB

Polri kembali menggelar sidang komisi kode etik profesi (KKEP) terhadap Kombes Agus Nurpatria terkait kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J digelar hari ini, Selasa (6/9/2022).

"(Melakukan, red) pengerusakan CCTV, HP, menambahkan BB di TKP dan menghalangi sidik (penyidikan)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022) lalu.

Saat ini, dua dari tujuh tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo sudah dipecat dari institusi Polri melalui sidang kode etik.

Namun, ketiganya mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.

Baca Juga: 13 Menit Krusial di CCTV Ferdy Sambo Terkuak, Ahli Digital Forensik Soroti Waktu saat Putri Candrawathi Kembali ke Rumah dan Berganti Baju: Jelas Jam Cahaya Sudah Ter-edit

GridPop.ID (*)